LEVEL-UP KOMPETENSI ANDA
SEBAGAI MASTER-TRAINER
SEKARANG


Kompetensi dan Profesi anda resmi diakui negara, ditandai logo Garuda Emas pada sertifikat kompetensi

Menunjang karir anda sebagai master trainer profesional dan membuka peluang - peluang baru

Memperluas jejaring kerja untuk menciptakan peluang kerjasama yang menguntungkan
Sertifikasi Master Trainer dengan Skema Instruktur Master (KKNI Level 6)
Lisensi BNSP - RI
Sertifikasi Trainer Lisensi BNSP adalah pengakuan resmi dari negara (melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi) atas kompetensi yang dimiliki seorang Trainer / Instruktur. Adapun standar yang menjadi acuan adalah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia atau SKKNI No. 333 Tahun 2020 tentang Standarisasi, Pelatihan Kerja dan Sertifikasi, dan KKNI No. 03 Tahun 2021.

KKNI singkatan dari Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, merupakan kerangka penjenjangan kualifikasi SDM Indonesia sesuai dengan profesi dan kemampuan kerjanya. Untuk profesi trainer jenjang kualifikasinya terdiri dari
- KKNI Level 3 = Asisten Instruktur / Junior Trainer
- KKNI Level 4 = Instruktur / Trainer
- KKNI Level 5 = Instruktur Senior / Senior Trainer
- KKNI Level 6 = Instruktur Master / Senior Master
Yang dapat mengikuti sertifikasi ini adalah
- Corporate Trainer
- Internal Trainer
- Professional Trainer
- Instruktur
- Melakukan registrasi (mengisi formulir pendaftaran dan membayar biaya registrasi)
- Mengikuti asesmen mandiri (form asesmen disediakan)
- Mengikuti pelatihan dan bimbingan penyiapan protofolio
- Menyiapkan portofolio
- Mengikuti uji kompetensi
MASA REGISTRASI
- Registrasi sd. Tgl 1 Februari, berlaku harga early birds Rp. 5.500.000
- Registrasi sd. Tgl 9 Februari, berlaku harga normal Rp. 6.500.000
PELATIHAN DAN BIMBINGAN
- Pelatihan Competency Based Training, Tgl 12, 15, 16 Februari
- Bimbingan teknis penyiapan portofolio Tgl 19 sd 20 Februari
Pelatihan dan Bimbingan dilakukan Online
UJI KOMPETENSI
Pkl. 09.00 sd 16.00 WIB
Kantor LSP IKN
- Warga Negara Indonesia sehat jasmani dan rohani
- Pendidikan minimal S1
- Memiliki pengalaman sebagai trainer minimal 3 tahun
- Memiliki pengalaman dalam bidang yang dilatihkannya
- Pernah mengikuti pelatihan Training for Trainer atau Advance Training for Trainer
- Copy KTP/ KITAS / Paspor
- Copy Ijazah S1
- Copy Sertifikat Training for Trainer atau Advance Training for Trainer
- Surat keterangan sebagai Trainer dari perusahaan atau training provider
- Curriculum Vitae
- Pas foto 3 x 4 berlatarbelakang merah 2 buah
*) Dokumen persyaratan disampaikan saat sudah terdaftar sebagai peserta (melakukan registrasi)
Sertifikasi Master Trainer ini menggunakan Skema Instruktur Master (KKNI Level 6), sesuai dengan SKKNI No. 333 Tahun 2020 Bidang Standarisasi, Pelatihan Kerja dan Sertifikasi, sesuai dengan KKNI No. 03 Tahun 2021.
Terdapat 14 unit kompetensi yang diujikan yaitu:
- Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro
- Menyusun Rencana Bisnis
- Merencanakan Strategi Pemasaran Pelatihan Kerja
- Merancang Platform E-Learning
- Mengembangkan Jejaring Kerja Sama Kemitraan Antar Lembaga
- Memfasilitasi E-Learning
- Melakukan Negosiasi Dengan Mitra Lembaga Pelatihan Kerja
- Memasarkan Program Pelatihan Kerja
- Membuat Peta Kompetensi
- Merumuskan Standar Kompetensi
- Menentukan Kebutuhan Pelatihan Makro
- Mengembangkan Program Pelatihan Kerja
- Mengevaluasi Pelaksaaan Suatu Program Pelatihan Kerja
- Mengevaluasi Biaya Suatu Program Pelatihan Kerja
Sebelum mengikuti uji kompetensi peserta akan diberikan
- Pelatihan pemantapan
- Bimbingan penyusunan portofolio
- Konsultasi persiapan uji kompetensi
Jika anda dinyatakan belum kompeten (tidak lulus) anda akan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan - perbaikan